disclaimer

Affiliate Banner

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Alah SWT atas segala Rahmat dan hidayahNya. Hormat dan salam dari kami semua. Kami Paguyuban Pasar Tangsi yang anggotanya terdiri dari para Nelayan, Pedagang dan Masyarakat sekitar Pasar Ikan Desa Sidokumpul atau yang biasa di sebut Pasar Tangsi.
Kami sangat senang dan bangga dengan adanya pembangunan yang ada di Desa kami, termasuk renovasi atau pembangunan kembali pasar baru yang ada di Desa kami, intinya kami sangat setuju dengan adanya program Pemerintah yang ingin meningkatkan kesejahteraan kami.
Pasar tangsi adalah pasar ikan dan pasarnya para nelayan, hampir yang datang semuanya para nelayan yang menjual hasil tangkapan mereka hari itu. Harapan kami pembangunan pasar baru nanti tetap dapat mengakomodir para nelayan kecil ini nantinya dapat berjualan ikan di pasar (Jika para nelayan disuruh beli lapak itu tidak mungkin karena penghasilan mereka tidak seberapa). Paguyuban kami menolak keras wacana penghilangan sarana para nelayan untuk berjualan ikan dan hanya para saudagar ikan yang sanggup membeli lapak atau kios (lapak terbuka lesehan 2x1,5m saja harganya 22 juta). Pasar tangsi juga terkenal sebagai sentra industri ikan kering yang melibatkan banyak pekerja terutama wanita (hampir 300 orang) yang bekerja mulai jam tiga dini hari. Paguyuban ini juga tidak menginginkan para saudagar-saudagar penjemur ikan kering mengalihkan industri mereka ke tempat lain, di karenakan lahan mereka di pakai proyek pembangunan Pasar Baru. Jika ini terjadi maka di kuatirkan banyak orang di sekitar Pasar Tangsi yang akan kehilangan mata pencariannya. Maka hakekat pembangunan pasar baru ini yang katanya untuk kesejahteraan masyarakat setempat malah akan menjadi bencana bagi nelayan yang tidak bisa menjual hasil ikannya langsung ke konsumen karena tidak bisa beli lapak (kalau ke tengkulak/agen harga akan semakin murah) dan juga bagi istri-istri nelayan atau janda-janda yng bekerja sebagai  buruh di industry ikan kering akan kehilangan pekerjaanya.
Maka dari itu kami Paguyuban Pasar Tangsi mengadakan rapat anggota pada tanggal 10 Januari 2011 yang memutuskan untuk segera berdialog dengan pihak Pemerintahan Desa, tetapi ajakan ini tidak di tanggapi oleh Kepala Desa, kami juga dianggap provokator yang menghambat program pembangunan dari pemerintah kabupaten, kami juga diadudombah dengan masyarakat sehinggah banyak menimbulkan insiden antar sesama masyarakat yang pro dan kontra. insiden-insiden ini tidak membuat Pak Kades berinsiatif meredam  malah dengan arogan dan tanpa musyawarah mulai membongkar seluruh bangunan Pasar sehinggah memancing kemarahan –kemarahan lain, hal ini telah kami laporkan kepada pihak Kecamatan, mereka mulai memediasi antara kami, tetapi sampai sekarang kesepakatan itu belum tercapai dan janji pak kades untuk mempertemukan kita dengan invesror (kami kuatir investornya fiktif atau nakal dengan memakai otoritas desa mencekik para nelayan dan pedagang) belum terlaksana dan pembongkaran pasar terus berjalan. Kami mengadakan rapat anggota lagi yang memutuskan untuk mengadukan masalah ini kepada pihak Kabupaten dan pihak DPRD, adapun poin-poin tuntutan kami sebagai berikut:
1.      Menghentikan proses pembongkaran pasar sebelum adanya dialog antara kami, Pemerintahan Desa dan pihak pengembang/investor.
2.      Mengembalikan aset-aset Pasar lama yang telah di bongkar dan dijual ke kas Desa dan sertifikat pasar tidak boleh di jaminkan ke bank atau investor.
3.      Pembicaraan mengenai nasib pedagang lama, proses ganti rugi dan relokasi harus di selesaikan sebelum pembangunan di mulai.
4.      Transparansi proses perijinan dan kontrak karya antara pihak desa dan pengembang kami tidak mau pasar ini di bangun sebelum adanya perijinan yang jelas dari Pemerintahan Kabupaten dan pembagian atau kontrak karya yang jelas antara pihak Desa dengan investor (prosentase pembagian hasil pasar selama 25 tahun di pegang pengembang).
5.      Mengakomodir semua pedagang lama tanpa kecuali termasuk para istri-istri nelayan yang menjual hasil ikan suaminya, dan para saudagar penjemur/pengolahan ikan.
6.      Negosiasi harga Kios/lapak baru sesuai dengan kemampuan pedagang.
7.      Tetap memberikan akses surungan perahu bagi para nelayan di sekitar Pasar Tangsi.
8.      Pasar baru nanti tetap bisa di pakai untuk jama’ah sholat Ied.